Minggu, 03 April 2022

Rapor Pendidikan

 

Rapor Pendidikan – Hari ini, tanggal 1 April 2022 melalui siaran langsung dalam kanal Youtube Kemdikbud.ri Merdeka Belajar Episode 19 : Rapor Pendidikan Indonesia telah resmi diluncurkan.

Tahun 2021, Kemeterian Pendidikan Kebudayaam Riset dan Teknologi (Kemedikbudristek) telah menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN) sebagai salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi dan karakter, serta penilaian kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaaran yang efektif.

Kini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menghadirkan platform Rapor Pendidikan yang berisi laporan hasil Asesmen Nasional dan analisis data lintas sektor untuk masing- masing satuan pendidikan.

Rapor Pendidikan mengintegrasikan berbagai data pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mengidentiifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi serta merancang langkah- langkah pembenahan yang efektif berbasis data.

Rapor Pendidikan

Rapor Pendidikan adalah alat bantu bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk terus memperbaiki kualitas layanan pendidikan, bukan untuk menghakimi atau membanding – bandingkan.

Rapor Pendidikan menampilkan data kualitas satuan pendidikan atau daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional. Sebagai bentuk penyempurnaan dari Rapor Mutu, Rapor Pendidikan diharapkan bisa menjadi acuan untuk mengidentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh.

Perlu kita pahami, bahwa sejatinya Rapor Pendidikan merupakan perangkat untuk mencari akar permasalahan, Refleksi, Didiskusikan secara konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.

Namun, yang kerap kali terjadi yaitu rapor menghukum dan mencari siapa yang salah, memeringkatkan satuan pendidikan dan daerah, serta membanding- bandingkan pencapaian peserta maupun satuan pendidikan.

Langkah konkret yang bisa dilakukan setelah melihat Rapor Pendidikan adalah memanfaatkannya untuk melakukan perencanaan berbasis data.

Perencanaan berbasis data adalah sebuah perubahan kebiasaan untuk mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan menyusun kegiatan peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan bukti.

Berikut merupakan langkah konkret yang perlu sekolah lakukan :
  1. Mengidentifikasi masalah, berdasarkan indikator yang ditampilkan di dalam Rapor Pendidikan
  2. Melakukan Refleksi, capaian pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah masing- masing
  3. Menyusun kegiatan, dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (BOS dan BOP) dari daerah (APBD).
Untuk mendorong keberhasilan Rapor Pendidikan ini, Kemendikbud akan memfasilitasi satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan berbasis data, melalui :
  1. Bimbingan teknis dan pendampingan perencanaan berbasis data akan dilaksanakan mulai bulan April hingga sepanjang tahun 2022 bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan.
  2. Dukungan materi untuk belajar mandiri, disiapkan sehingga pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat mendalam materi perencanaan berbasis data.
  3. Pusat Bantuan, disiapkan untuk menjawab semua pertanyaan terkait rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data serta menerima masukan untuk perbaikan.
Kemendikburistek resmi meluncurkan platform Rapor Pendidikan dan sudah dapat diakses melalui perangkat Anda. Rapor Pendidikan hadir sebagai sumber data tunggal dan terintegrasi dari berbagai data seperti seperti Asesmen Nasional, Dapodik, dan survei pendidikan tingkat nasional lainnya.

Dengan begitu, Rapor Pendidikan dapat menjadi acuan dalam melihat hasil capaian dan proses pembelajaran satuan pendidikan dan daerah Anda.

Akses Rapor Pendidikan Anda pada laman https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/app
Untuk mengetahui Rapor Pendidikan lebih lanjut: https://bit.ly/mengenalRP

0 komentar:

Posting Komentar